Proyek Pembangunan Jalan di Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Resahkan Warga 

Create: Wed, 13/04/2022 - 17:00
Author: Alwin Feraro
Tags

 

ASAHAN,eWARTA.co -- Proses berjalannya Proyek Pembangunan jalan TOL yang menghubungkan jalan melalui Indrapura - Kisaran yang sudah berlangsung lebih kurang 4 bulan mengakibatkan keresahan kepada masyarakat khususnya warga yang berada di sepanjang jalan lintas Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandering Kabupaten Asahan.

Tebalnya debu menjadikan tingkat polusi udara sangat tinggi jika disaat musim panas dan jalan menjadi lebih licin dikarenakan banyaknya gumpalan tanah yang berceceran di sepanjang jalan sangat terlihat jelas jika dilalui pengguna jalan diduga berasal dari truk-truk pengangkut tanah untuk proyek penimbunan badan jalan TOL tersebut.

Disinggung terkait upaya pihak rekanan yang melaksanakan penimbunan jalan TOL untuk mengurangi polusi abu yang berasal dari truk-truk pengangkut material tanah tersebut,dirinya mengatakan tidak maksimal. 

"Mereka memang ada melakukan penyiraman badan jalan,namun penyiramannya belum maksimal karena hanya beberapa kali siram saja bahkan kadar airnya pun sedikit sehingga baru disiram sebentar saja sudah kering lagi dan itulah yang menciptakan banyaknya abu," jelas Anto (42), Rabu (13/04/2022). 

Terkait kompensasi yang diberikan oleh pihak rekanan kepada warga masyarakat khususnya yang berada di Desa Gedangan, dirinya mengatakan hingga saat ini belum ada kompensasi berbentuk apapun.

"Sampai saat ini tidak ada kompensasi kepada kami warga setempat,informasinya pernah ada yang menanyakan,tapi dijawab posisinya berada di jalinsum, jadi tidak ada kompensasi," tutup Anto. 

Hal senada juga dikatakan Ani (36) warga sekitar yang kesehariannya berjualan bakso menyesalkan tebalnya debu jika kendaraan disaat musim kemarau.

"Kami warga setempat sudah cukup resah saat ini dan sepertinya ada pembiaran juga polusi debu dilingkungan kampung akibat dari banyaknya lalu lalang angkutan pengangkut material tanah, itu terbukti dengan tidak ada satupun angkutan yang menutup angkutannya sehingga material tanah berjatuhan ke badan jalan," ujar Ani mengakhiri. 

Humas PT.Presisi , Yus kepada awak media Selasa (12/4/2022) sore via hubungan Celuller mengatakan kalau di dalam prosedur semua angkutan (truk) yang mengangkut material tanah tersebut harus menutup angkutannya (Truk).

"Semua truk pengangkut material tanah itu sesuai prosedur harus ditutup,tolong Abang foto nomor plat angkutan yang tidak menutup angkutannya saat mengangkat material,biar segera kami koordinasikan dengan orang lapangan," terang Yus.

Pantauan media, truk yang mengangkut material tanah datang dari arah Simpang 3 Sei Silau Timur menuju pembangunan pintu TOL 156 tidak menutup bagian atas truk saat membawa material tanah sehingga material tanah berjatuhan ke badan jalan. (3rik).