Pro dan Kontra Perubahan Nama Bundara di Kota Bengkulu, Wan Sui: Jangan ada Kepentingan Politik

 

BENGKULU, ewarta.co -- Pasca Pengumuman Perubahan Perubahan Nama Simpang dan Bundaran di Kota Bengkulu yang dilakukan Pemkot masih menimbulkan Pro - Kontra di Masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Fraksi PKB, Suimi Fales SH, MH, Ia mengomentari perubahan nama simpang dan bundaran di Kota Bengkulu.

Menurut Suimi Fales atau yang disapa Wan Sui sapaan akrabnya, perubahan nama tersebut tidaklah penting dan masih banyak hal yang lebih penting yang harus dilakukan untuk membangun Kota Bengkulu.

“Semestinya kalau memang mau diganti, inventarisir dulu Pahlawan - Pahlawan Bengkulu yang betul-betul memenuhi syarat untuk dikenang dengan generasi berikutnya. Jangan mengganti nama Jalan untuk kepentingan sesaat, apa lagi kepentingan Politik tertentu,” ungkap Wan Sui.

Lanjut Wan Sui, untuk perubahan nama jalan dan persimpangan itu ada ketentuan syarat yang mengaturnya.

“Saya sudah tiga periode, wajar kalau mau dibuat nama Jalan kalau kata kita, tapi kata Negara belum boleh. Karena belum disebut pahlawan,” ujarnya.

Obb

Adapun beberapa persimpangan yang dirubah nama menjadi - bundaran pertama.

Simpang Ratu Samban (simpang Lima) menjadi Bundaran Fatmawati

Simpang Kampung Bali menjadi Bundaran M Salim Karim

Simpang Sukamerindu menjadi Bundaran M Zen Rani

Simpang Jam menjadi Bundaran KZ Abidin

Simpang Skip menjadi Bundaran Chairul Amri

Simpang DPRD Provinsi menjadi Bundaran Chalik Effendi

Simpang Harapan menjadi Bundaran Ahmad Rusli

Simpang SLB menjadi Bundaran Tabri Hamzah

Simpang Pagar Dewa menjadi Bundaran Sulaiman Effendi

Simpang Polda menjadi Bundaran Hasan Basri

Simpang Nakau menjadi Bundaran Ahmad Kanedi

Simpang Panorama menjadi Bundaran Hamzah Sa’ari

Simpang 4 Pantai menjadi Bundaran Syarifudin AR

Simpang BI menjadi Bundaran Fadhilah. (Re/adv)