BENGKULU, ewarta.co -- Pasca Pengumuman Perubahan Perubahan Nama Simpang dan Bundaran di Kota Bengkulu yang dilakukan Pemkot masih menimbulkan Pro - Kontra di Masyarakat.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Fraksi PKB, Suimi Fales SH, MH, Ia mengomentari perubahan nama simpang dan bundaran di Kota Bengkulu.
Menurut Suimi Fales atau yang disapa Wan Sui sapaan akrabnya, perubahan nama tersebut tidaklah penting dan masih banyak hal yang lebih penting yang harus dilakukan untuk membangun Kota Bengkulu.
“Semestinya kalau memang mau diganti, inventarisir dulu Pahlawan - Pahlawan Bengkulu yang betul-betul memenuhi syarat untuk dikenang dengan generasi berikutnya. Jangan mengganti nama Jalan untuk kepentingan sesaat, apa lagi kepentingan Politik tertentu,” ungkap Wan Sui.
Lanjut Wan Sui, untuk perubahan nama jalan dan persimpangan itu ada ketentuan syarat yang mengaturnya.
“Saya sudah tiga periode, wajar kalau mau dibuat nama Jalan kalau kata kita, tapi kata Negara belum boleh. Karena belum disebut pahlawan,” ujarnya.

Adapun beberapa persimpangan yang dirubah nama menjadi - bundaran pertama.
Simpang Ratu Samban (simpang Lima) menjadi Bundaran Fatmawati
Simpang Kampung Bali menjadi Bundaran M Salim Karim
Simpang Sukamerindu menjadi Bundaran M Zen Rani
Simpang Jam menjadi Bundaran KZ Abidin
Simpang Skip menjadi Bundaran Chairul Amri
Simpang DPRD Provinsi menjadi Bundaran Chalik Effendi
Simpang Harapan menjadi Bundaran Ahmad Rusli
Simpang SLB menjadi Bundaran Tabri Hamzah
Simpang Pagar Dewa menjadi Bundaran Sulaiman Effendi
Simpang Polda menjadi Bundaran Hasan Basri
Simpang Nakau menjadi Bundaran Ahmad Kanedi
Simpang Panorama menjadi Bundaran Hamzah Sa’ari
Simpang 4 Pantai menjadi Bundaran Syarifudin AR
Simpang BI menjadi Bundaran Fadhilah. (Re/adv)









