BENGKULU,eWARTA.co -- Mendapati tanaman sawit yang baru ditanam di blok B 04 Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya rusak akibat ditebas oleh OTD (Orang Tidak Dikenal), PT. MMAS melapor ke Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Kamis (12/11).
Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Teramang Jaya IPDA M. Simanjuntak, SH, kepada awak media menerangkan benar pihaknya telah menerima laporan kejadian pengrusakkan tanaman sawit sebanyak 97 batang. Atas kejadian ini, pihak PT. MMAS mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Pendi yang bertugas sebagai security sekira pukul 06.37 Wib saat melakukan patroli sebelum persiapan aplus dengan regu baru.
"Masih kita lakukan kegiatan penyelidikan termasuk siapa pelaku dan apa motif melakukannya," pungkas Kapolsek mengakhiri. (ril)









