Polres Rejang Lebong Tangkap Sopir Angkot Penjual Ganja

Polres Rejang Lebong, Release tangkapan pengedar narkoba jenis ganja
Create: Thu, 21/02/2019 - 07:55
Author: Redaksi

 

Rejang Lebong, eWarta.co - Jajaran Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil menangkap MS (42) yang merupakan pengedar dan pemakai Narkoba, yang bersangkutan juga merupakan supir angkutan kota.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea dalam konfrensi pers dihalaman Polres Rejang Lebong menjelaskan, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) ganja kering seberat 76,71 gram.

“Untuk mengelabui petugas, barang bukti sempat disembunyikan dalam tanah dihalaman rumahnya. Gang Bendungan RT 01 RW 02 Kelurahan Air Rambai kecamatan Curup,” kata Kasat Narkoba, Rabu (20/2).

Sampson memaparkan, pengungkapan diawali dari laporan masyarakat Sabtu sore (16/2) ada transaksi narkoba jenis ganja dikawasan rumah tersangka berinisial MS di gang bendungan kelurahan Air Rambai Curup.

Setelah digerebek, petugas tidak menemukan tersangka didalam rumah. Hanya saja, setelah petugas menggeledah rumah dan pekarangan tersangka, petugas menemukan ganja yang sudah dikubur dalam pekarangan bagian belakang rumah tersangka.

"Saat kita temukan, ganja sudah dibungkus dengan 15 paket kecil dan dan satu paket sedang,"jelasnya.

Sementara itu, setelah dilakukan penyelidikan petugas langsung memburu tersangka yang diduga lari ke kota Bengkulu.

"Kita kejar tersangka sudah ada di Bengkulu dan berhasil kita tangkap saat berada didalam rumah kerabatnya. Memang tersangka ke Bengkulu untuk bersembunyi, sekarang sudah kita amankan di Polres Rejang lebong,"jelasnya.

Tersangka MS sendiri, kata Sampson, merupakan pengedar narkoba jenis ganja yang sudah dicari petugas sejak 6 bulan lalu.

"Tersangka ini pengedar, dia mengambil barang dari Lubuklinggau dan Kepala Curup, kita masih memburu komplotanya, Diduga masih ada bandar diatas tersangka,"paparnya.

Jika melihat BB yang berhasil diamankan, diperkirakan harga ganja diambil senilai sekitar Rp 2 juta.

Diperkirakan tersangka hanya menjual ganja pada langganya saja. Sementara itu, dari pengakuan MS yang mengaku sebagai sopir angkot, BB ganja diperoleh dari salah satu rekanya.

"Jadi kurir bang, mau dijual dirumah, satu paket kecil dijual dengan Rp.50.000, dari paket yang saya dapat belinya Rp.500.000, saya jual bisa sampai Rp.600.000 sampai Rp.750.000," terang MS.