SULSEL,eWARTA.co -- Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan personil Polisi Resort (Polres) Luwu Utara (Lutra) dan jajarannya masih berlangsung dalam upaya pencegahan pemutusan sebaran Virus Corona di wilayah Bumi Lamaranginang.
Kasat Sabhara Polres Lutra, AKP Abu Bakar Salihi didampingi Kaur Bin OPS Sabhara Ipda Yaris, menyampaikan imbauan serta melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di pasar Sentral Masamba, Rabu (30/9/2020).
Pada operasi ini, Satuan Sabhara Polres Lutra melaksanakan penindakan dengan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat di pasar sentral yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Tujuan dari semua itu untuk melaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan," tutur Kasat Sabhara.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui seluruh Kasat Sabhara, AKP Abu Bakar Salihi mengatakan, bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat dilaksanakan berdasarkan Maklumat Kapolri dan Peraturan Bupati Lutra.
“Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” tutupnya. (yus)









