Polres Bengkulu Utara Tangkap Buronan Curat

Polres Bengkulu Utara Tangkap Buronan Curat
Create: Mon, 22/03/2021 - 14:29
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap seorang tersangka Curat berinisial DS (30) warga Dusun Pasar Bawah Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang telah masuk dalam daftar pencarian orang selama 10 bulan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik serta Kasubbag Humas AKP Darlan saat pelaksanaan press Conference di selasar Mapolres, Senin (22/03/21) .

Penangkapan terhadap tersangka DS pada hari selasa 16 maret 2021 sekitar pukul 18.00 wib di desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur. Tersangka ditangkap berdasarkan LP/117–B/I/2021/BKI/RES BKI UTARA Tanggal 19 Januari 2021.

Dikatakan oleh Kapolres BU, modus operandi yang digunakan yakni dengan cara berpura – pura memesan soto kepada korban, dan pada saat korbannya lengah tersangka langsung mengambil dua unit Handpone Korban dan langsung pergi meninggalkan warung soto tersebut dengan alibi akan datang lagi untuk mengambil Pesanan Soto tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka DS telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan dan terlibat dalam beberapa TKP lainnya. (ril)