Polres Bengkulu Selatan Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Korban Berasal dari Rejang Lebong

Create: Mon, 02/03/2026 - 16:32
Author: Admin 3

 

Bengkulu Selatan, eWarta.co -- Kepolisian Resor Bengkulu Selatan Tangani Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil. Kepolisian Resor Bengkulu Selatan tengah menangani kasus dugaan penipuan jual-beli mobil yang terjadi di Desa Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (1/3/2026).

Kasus ini dilaporkan oleh Adit (26), seorang wiraswasta warga Prumnas Batu Galin, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Ia mengaku menjadi korban penipuan dalam transaksi jual-beli mobil yang melibatkan pihak ketiga.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan laporan awal, Adit dijanjikan transaksi jual-beli mobil oleh pihak ketiga yang mengaku dapat memfasilitasi kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Polres Bengkulu Selatan yang terdiri dari personel Pamapta I dan anggota Sat Reskrim mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut sama-sama menjadi korban penipuan oleh pihak ketiga. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Polres Bengkulu Selatan.

Adapun langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, serta membawa kedua belah pihak ke Mapolres untuk dimediasi dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Polres Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual-beli, terutama yang melibatkan perantara atau pihak ketiga. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.