Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja di Tengah Kebun Kopi

Polsek Seluma Temukan Ladang Ganja Luas 2 Ha di Tengah Kebun Kopi
Create: Sat, 20/02/2021 - 12:20
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kepolisian sektor Sukaraja berhasil menemukan dua ladang ganja di kawasan Hutan lindung desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, pada Jum’at (19/02/2021). Tanaman ganja dengan luas 2 ha tersebut ditempuh dengan perjalanan kurang lebih 12 jam.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs.Teguh Sarwono.M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan ladang ganja di wilayah hukum polres Seluma itu. Ia menerangkan tumbuhan ganja tersebut ditanam di perkebunan kopi milik 2 pelaku.

“Lokasi pertama milik perkebunan SS (40) dengan barang bukti batang ganja sebanyak 20 batang dengan tinggi 100 CM, Biji ganja _+ 0,5 kg, 1 unit Senjata Api Rakitan laras Panjang dan 2 butir Peluru tajam,” ungkap Kabid Humas, Sabtu (20/2/2021).

Di lokasi kedua petugas kembali menemukan ladang ganja di lokasi perkebunan kopi milik SI (32). Dari lokasi kedua tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa batang ganja sebanyak 200 batang dengan tinggi 150 CM sd 200 CM.

"Modusnya dengan menanam tanaman ganja diantara tanaman kopi dikebun milik kedua tersangka, keduanya melarikan diri saat dilakukan penggerebekan,” jelasnya. (ril)