Bengkulu, eWarta.co - Kepolisian Sektor Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko melakukan pemeriksaan terhadap adanya temuan alat berat di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Air Teramang, Selasa (21/2).
Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Azhara mengatakan penemuan alat berat di kawasan hutan konservasi tersebut setelah polisi menerima laporan dari Tim Patroli Konsorsium Bentang Sebelat Bengkulu.
"Penemuan bermula saat tim patroli rutin di kawasan HPT Air Teramang. Dugaannya ada perambahan hutan menggunakan alat berat di lahan tersebut dan kami baru bisa turun melakukan pengecekan sore ini," kata Azahra, kemarin.
Kapolsek Sungai Rumbai bersama lima orang personel turun ke lokasi kejadian, dan mendapati satu unit alat berat jenis exavator merek CAT 320 GC di kawasan hutan produksi tersebut.
"Kami bersama tim konsorsium bertemu di lapangan, dan ternyata alat berat sudah berpindah tempat dan disembunyikan," ujar Kapolsek.
Pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap alat berat tersebut, sebelum akhirnya ditemukan di perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan HP Air Teramang.
"Saat kami temui, operator alat berat sudah tidak ada lagi," imbuhnya.
Saat ini kepolisian tengah mengidentifikasi terhadap alat berat tersebut untuk mengetahui siapa pemiliknya.
Pada pemeriksaan itu, kepolisian menemukan puluhan pohon sawit yang sudah ditanam lebih berumur dari 2 tahun.
Tak hanya di kawasan hutan di Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai itu juga ditemukan sebagian besar sudah menjadi perkebunan kelapa sawit produktif.
"Perkebunan kelapa sawit baru tanam, lahan hutan siap tanam sawit, dan lahan hutan yang baru dibuka untuk perkebunan.









