BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Bengkulu, AKBP Andy Dady, mengungkap pihaknya akan menindak tegas agen atau masyarakat yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng di situasi kelangkaan saat ini.
"Dengan kondisi kelangkaan minyak saat ini, dengan respon cepat pemerintah mau tidak mau harus kita dukung dan akan kita berikan hak-hak masyarakat. Jika memang ada temuan akan kita tindak tegas," kata Kapolres, Kamis (10/3/22).
Ia menambahkan, jika kemudian hari ada indikasi oknum-oknum atau agen yang melakukan penimbunan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Bengkulu untuk melakukan evaluasi, sama-sama turun ke lapangan dan mengecek kebenarannya.
Sehingga jika terbukti melakukan kecurangan, tindak tegas dan sanksi pidana akan diberikan.
"Untuk saat ini sendiri belum ditemukan indikasi masyarakat atau kelompok tertentu yang melakukan penimbunan," ungkap AKBP Andy.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar sentiasa untuk tidak panik menyikapi situasi kelangkaan minyak goreng. Serta mengikuti dengan tertib kegiatan operasi pasar yang diselenggarakan untuk memenuhi stok kebutuhan masyarakat.
"Saya imbau masyarakat, terutama kaum ibu-ibu dalam hal mengantre minyak untuk tertib dan taat prokes. Kami tahu ini merupakan kebutuhan hidup untuk sehari-hari, tapi saat mengantre kami minta untuk tetap menjaga prokes," ujar Kapolres.
Selain itu, masyarakat tidak perlu berlebihan dalam membeli minyak untuk stok, agar masyarakat yang lainnya dapat memperoleh juga.
"Apa yang didapat dan diterima tidak berlebihan yang penting merata, semuanya kebagian," singkat Kapolres Bengkulu. (Bisri)









