BENGKULU, ewarta.co - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman menyebut kasus pencurian kendaraan bermotor sulit diungkap.
Hal ini disampaikan Kapolda dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Mapolres Kota Bengkulu, Senin (8/7/2019).
Dikatakan Kapolda, dalam satu tahun terakhir kepolisian hanya mampu mengungkap 49 dari 165 kasus curanmor di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut polisi berhasil menahan 61 tersangka.
"Ya memang (curanmor) agak susah," ujar Kapolda.
Jumlah pengungkapan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 57 dari 195 kasus curanmor. Kapolda beralasan, kasus curanmor saat ini terbilang sulit diungkap lantaran dilakukan oleh komplotan yang berbeda dengan anggota yang sedikit.
"Kalau dulu kan mereka ini komplotannya banyak, jadi kita ambil satu udah ketangkap semua. Sekarang kan paling dua orang, tidak ada jaringan. Jadi itu kesulitan kita," katanya.
Berdasarkan data yang dirilis, kasus curanmor paling banyak terjadi di Kota Bengkulu dengan 109 kasus. Disusul Kepahiang 13 kasus, Bengkulu Selatan 11 kasus, Ditreskrimum dan Rejang Lebong 6 kasus, Lebong dan Bengkulu Utara 5 kasus, Seluma 4 kasus sementara Kaur dan Mukomuko hanya 3 kasus.
"Untuk curanmor mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita tambah pengungkapannya. Setiap jajaran akan berusaha semaksimal mungkin," tegas Kapolda. (AW)









