BENGKULU,eWARTA.co -- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, menggelar razia tempat hiburan di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu Herman Sahrial mengatakan dalam razia tersebut pihaknya mengingatkan agar manajerial hiburan malam menurunkan sejumlah baliho yang menampilkan sejumlah perempuan seksi.
"Kami minta mereka dalam 2 hari kedepan untuk melepas sendiri baliho yang ada," kata Herman, Rabu (14/4/2021).
Herman mengatakan, jika dalam dua hari kedepan tidak juga ditindaklanjuti oleh pihak pengelola, maka pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Bengkulu untuk bersama-sama melakukan penertiban.
"Saat ini masih kami ingatkan," kata Herman.
Tak hanya penertiban baliho, Herman selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pol PP Kota Bengkulu menertibkan tempat hiburan malam yang masih beroperasi.
"Dari laporan warga masih ada sebagian tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan ini," kata dia. (Bisri)









