Pokir Jonaidi SP Untuk Pengadaan Pupuk Organik

 

Bengkulu : Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, Mendorong Pertanian dengan Alokasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) APBD untuk Subsidi Pupuk Organik

Jonaidi SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, menunjukkan dukungannya terhadap sektor pertanian dengan mengalokasikan dana pokok pikiran (Pokir) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1 miliar hingga Rp5 miliar untuk mensubsidi pengadaan pupuk organik.

Dana ini diarahkan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dinas TPHP) Provinsi Bengkulu. "Bagi petani yang tidak tercover dalam data penerima pupuk subsidi tentu bisa mengajukan kebutuhannya nanti ke dinas terkait," kata dia.

jonaii

Menurut Jonaidi, alokasi dana APBD ini mencerminkan kepedulian terhadap perkembangan sektor pertanian di daerah. Subsidi pupuk organik menjadi prioritas utama untuk memberikan alternatif kepada petani, khususnya yang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi.

"Pemberian subsidi pupuk organik ini merupakan langkah untuk menjawab kebutuhan petani yang tidak tercover oleh alokasi pupuk subsidi. Dengan adanya subsidi ini, diharapkan petani yang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi masih dapat memanfaatkan pupuk organik sebagai solusi alternatif yang bermanfaat," ungkap Jonaidi. (Adv)