JEMBER, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian sementara (skorsing) operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Langkah ini diambil setelah kedua dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diduga menjadi pemicu kasus keracunan massal dan insiden kebakaran.
Kedua fasilitas yang direkomendasikan untuk disetop adalah SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2 yang berlokasi di Jalan Semeru, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari.
Rekomendasi tersebut dilayangkan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), melalui surat resmi yang ditujukan kepada Badan Gizi Nasional pada Jumat (22/5/2026). Surat ini diterbitkan menyusul hasil supervisi ketat di lapangan terkait pelaksanaan Program MBG di Jember.
Berdasarkan data di lapangan, SPPG Al Mubarok diduga kuat menjadi sumber keracunan yang menimpa 18 murid TK usai menyantap menu makanan program MBG. Sementara itu, SPPG Sumbersari 2 mengalami insiden kebakaran pada Rabu sore (20/5/2026) akibat kebocoran pipa gas, yang sempat melumpuhkan distribusi makanan untuk 1.200 anak penerima manfaat.
Penjabat (Pj) Sekda Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi, menjelaskan bahwa rekomendasi pembekuan sementara ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Gus Fawait. Tim Satgas menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait aspek higienitas, standar operasional pengelolaan makanan, hingga keselamatan kerja (safety).
Selain temuan tim, rekomendasi ini diperkuat oleh banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan resmi “Wadul Guse”.
"Faktanya ada korban (keracunan), dan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan anak-anak selaku penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditoleransi," tegas Fauzi, Sabtu (23/5/2026).
Fauzi menambahkan, di SPPG Al Mubarok, Satgas menemukan tata letak tabung gas yang ditempatkan di ruang tertutup tanpa sirkulasi memadai, sehingga berisiko tinggi memicu ledakan.
Sedangkan untuk kasus di SPPG Sumbersari 2, kebakaran dipicu oleh kebocoran gas pada ruang oven pengering wadah makanan. Hasil inspeksi teknis juga menyoroti kelayakan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan saluran irigasi besar, sehingga rawan terdampak banjir.
Pemkab Jember menegaskan bahwa Program MBG adalah program strategis nasional yang menyangkut kesehatan generasi masa depan. Oleh karena itu, seluruh mitra penyelenggara wajib mematuhi standar kebersihan, keamanan pangan (food safety), dan kelayakan operasional secara ketat.
Meski surat rekomendasi penghentian operasional telah dikirimkan, Pemkab Jember menghormati wewenang Badan Gizi Nasional selaku pemegang keputusan akhir dan regulator penuh Program MBG.
Secara terpisah, Kepala SPPG Al Mubarok Kaliwates (Jalan Teratai No. 7), Ahmad Farid Anam, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden keracunan tersebut. Ia mengklaim pihaknya langsung bergerak cepat menangani para korban sejak laporan diterima dengan membawa mereka ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.
"Sehari setelah kejadian hingga saat ini, kami sudah tidak lagi melayani distribusi makanan MBG. Operasional kami hentikan sementara sambil menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan tersebut," ujar Farid. (hafit)









