ewarta.co - Tahun 2019, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan berencana akan merubah nama Pulau Tikus menjadi Pulau Harapan dan Doa (HD) mulai menuai protes dan kritikan.
Sekda Kota Bengkulu, Marjon mengatakan bahwa rencana perubahan tersebut dikarenakan makna dari kata-kata tikus tersebut sangat buruk didengar dan tidak memiliki nilai jual.
Pergantian nama masih dalam pembahasan, selain itu tahun 2019 mendatang Pemkot Bengkulu juga berencana akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 Milyar, untuk reklamasi pulau tersebut sebagai penyelamat pulau yang semakin abrasi.
Dimana semula luas pulau tikus kurang lebih ada 3 Hektare saat ini telah berkurang dan tinggal 0,6 Ha saja, kata Marjon.
Disisi lain, Budayawan Bengkulu, Agus Setiyanto, mengatakan bahwa rencana Walikota Bengkulu Helmi Hasan, akan menganti nama Pulau Tikus menjadi Pulau Harapan dan Doa (HD) ini akan melukai perasaan anak Negeri Bengkulu.
Hal ini karena Pulau Tikus yang dalam peta abad 14 Masehi tertera namanya telah banyak menyimpan story dan history.
Dilihat dari kacamata budaya, nama sejarah tersebut jika diganti sangat lucu karena yang memberikan nama bukan kita namun sudah menjadi bagian sejarah dan jika Pemkot ingin menggantikan nama maka harus menemukan sejarah yang lain sehingga tidak di anggap merusak dan tidak menghargai sejarawan.
Selain itu reklamasi Pulau Tikus dinilai akan merugikan keuangan negara dan menjadi pemborosan anggaran, merusak, dan menimbun terumbu karang yang ada. Sehingga akan berdampak buruk bagi tempat bersejarah yakni (Pulau Tikus),"tutup Agus.









