BENGKULU, eWarta.co – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi, Kamis (26/09/2024) siang.

Provinsi Bengkulu dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara General Manager Regional 2 Bengkulu, S. Joko dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi.
Acara penandatanganan MoU turut dihadiri sejumlah pejabat Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu antara lain Executive Director 2 Regional 2, General Manager Regional 2 Bengkulu beserta jajarannya, serta dari jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu yakni Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten serta jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. dalam sambutannya menjelaskan penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan sinergi dan kerjasama antara Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang meliputi pemberian bantuan keahlian/pertimbangan hukum dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara, pemberian bantuan hukum, tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum, dan melakukan Tindakan hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada PTRegional 2 Bengkulu di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan.
Sejalan dengan hal tersebut, Executive Director 2 Regional 2 Drajat Sulistyo berharap PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan memberikan dampak yang positif terhadap pengembangan dan kelancaran kegiatan operasional pada semua bidang di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. (Rls)









