Perjalanan Dinas Fiktif dan Dana Covid-19 Dipertanyakan Aktivis Rejang Lebong

Create: Fri, 01/10/2021 - 16:29
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Aksi damai yang digelar aktivis anti korupsi di Kabupaten Rejang Lebong diantaranya mempersoalkan perjalanan dinas para anggota DPRD ke Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel pada 2020.

Para wakil rakyat di Rejang Lebong juga pernah membentuk panitia khusus (Pansus) penggunaan dana Covid-19 tetapi hingga saat ini tidak terdapat kejelasanya.

"Pansus memanggil OPD pengelola dana Covid-19, telah melakukan Kunker ke beberapa daerah. Namun tidak menghasilkan rekomendasi atau produk hukum dari Pansus tersebut," kata Sekertaris LSM Pekat, Ishak Burmansyah, saat berorasi Jumat (1/10/2021).

Aksi yang digelar dalam rangka peringatan Kesaktian Pancasila 2021, juga menyoal dugaan korupsl danah hibah tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2,7 milyar yang dilapangan tidak ada kegiatannya pekerjaanya.

Selanjutnya adanya pembangunan rumah para medis di RSUD Curup yang diduga nilai satuanya terlalu tinggi. Bahkan pada 2017 adanya pembelian alat CT Scan Rp. 4 miliar dan hingga saat ini belum pernah difungsikan karena gagal perencanaan.

Sedangkan di kawasan Danau Harun Mas Bastari terdapat pembangunan air mancur, jalan lingkar rabat beton dan rumah terapung, yang hingga saat ini belum pernah difungsikan.

Meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat kembali membuka kasus pembangunan gedung serbaguna di IAIN Curup karena dalam proses pengusutanya sarat dugaan rekayasa, seperti KPA kegiatan hilang dalam kasus tersebut.

"Kami meminta pada penegak hukum di Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan pengusutan, sehingga jangan salahkan rakyat bila nanti turun kembali kejalan dengan jumlah yang besar," tutup Ishak. (Ded)