JEMBER, eWarta.co – Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember mulai mendalami kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto. Polisi memeriksa dua saksi kunci, yakni David sendiri dan rekannya, Candra Irawan, guna mengusut tuntas insiden pengeroyokan dan pengejaran yang dipicu oleh pengungkapan mafia BBM subsidi.
David dan Candra merupakan saksi krusial dalam peristiwa dramatis pengejaran truk bermuatan 4.000 liter Bio Solar bersubsidi yang menempuh jarak 30 kilometer hingga Desa Pontang, Ambulu. Insiden tersebut berakhir tragis setelah mobil yang ditumpangi kedua saksi mengalami kecelakaan hebat menabrak jembatan akibat dipepet pelaku.
Meski mengapresiasi pemeriksaan ini, Kuasa Hukum David, Mohammad Husni Thamrin, melontarkan kritik keras terhadap lambatnya respons pihak kepolisian.
"Peristiwa ini sudah terjadi lebih dari sebulan, namun pemeriksaan baru dilakukan sekarang. Kami khawatir barang bukti berpotensi dihilangkan dan keterangan saksi bisa berubah karena adanya tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak yang terlibat," tegas Thamrin di Mapolres Jember, Sabtu (25/4/2026).
Kasus ini bermula pada Sabtu tengah malam, 14 Maret 2026, di SPBU 54.681.11, Jalan Teuku Umar, Sumbersari. David memergoki sebuah truk dengan nomor polisi DK 6484 AS yang telah dimodifikasi dengan empat tangki penampung sedang mengisi Bio Solar bersubsidi secara ilegal.
David segera melaporkan temuan tersebut kepada Ketua Hiswana Migas Jember dan Polsek Sumbersari. Namun, saat proses mediasi sedang berlangsung, seorang pria tidak dikenal tiba-tiba melompat ke dalam truk dan memacu kendaraan tersebut untuk melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pecah melintasi wilayah Sumbersari, Ajung, Jenggawah, hingga Tempurejo. Setibanya di Desa Pontang, Ambulu, David justru dihadang dan dikeroyok oleh sekitar 15 orang yang diduga merupakan bagian dari sindikat BBM ilegal tersebut. Setelah berhasil lolos dari keroyokan, mobil David kembali dipepet hingga menabrak pagar jembatan sampai kondisinya ringsek.
Karena merasa penanganan kasus di tingkat daerah jalan di tempat, Thamrin telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri dan Divisi Propam Polri untuk meminta supervisi langsung.
Tak hanya itu, pihak David juga meminta dukungan dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariadi. Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) telah dikirimkan ke Komisi III dan Komisi XII DPR RI.
"Kami ingin semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan BBM bersubsidi di Jember dipanggil dan diperiksa secara transparan," tutup Thamrin.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Jember masih terus memburu para pelaku pengeroyokan yang identitasnya telah dikantongi. (Hafit)









