Penjelasan Walikota Bengkulu soal Jalan Simpang Kampung Bali yang Rusak Parah

Create: Sun, 15/08/2021 - 16:02
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Walikota Bengkulu Helmi Hasan melalui akun Instagramnya @Helmihasanofficial menjelaskan jalan Kampung Bali dan Hibrida yang berada dalam kondisi rusak parah bukan kewenangan Pemkot.

“Jalan Kampung Bali dan Hibrida itu milik Provinsi. Kota sudah sampaikan kondisi jalan tersebut ke Pak gub tapi belum ada respon,” tulis Helmi, Sabtu (14/8/2021).

Sebelumnya, viral di Media Sosial pada akun Instagram @Bengkuluinfo, jalan yang merupakan kewenangan Provinsi ini dikritik warga dan pengguna jalan.

Merespon hal ini, PUPR Kota Bengkulu telah menyampaikan kerusakan ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, namun belum ditanggapi.

“Sudah disampaikan tapi belum ada tanggapan,” sampai Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman.

Ia juga menjelaskan kerusakan jalan tersebut tak sejalan dengan program 1000 jalan mulus yang telah dilakukan Pemkot Bengkulu. Bahkan, beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi wewenang Pemprov, sudah diperbaiki Pemkot meski bukan tupoksinya.Tak sampai disini,