Bengkulu, eWarta.co – Hingga Kamis siang, jumlah siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu telah mencapai 200 siswa. Pendaftaran akan ditutup pada pukul 00.00 WIB, Jumat (28/6/24), yang merupakan hari terakhir pendaftaran.
Syafril Efendi, Operator PPDB SMAN 5 Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa sekolah akan menerima sebanyak 340 siswa dengan 10 ruang belajar (roombel). Penerimaan dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi akademik, dan non-akademik. Namun, untuk jalur zonasi, penerimaan dibatasi hingga 193 siswa.
"Besok hari terakhir akan kita ketahui berapa jumlah seluruhnya yang mendaftar. Jadi masih ada kesempatan satu hari lagi, tapi biasanya di hari terakhir ini pendaftarnya sedikit karena mereka (orangtua/wali murid) sudah tahu siapa saja pesaingnya, maka mereka cenderung memilih jalur yang paling dekat untuk mendaftarkan anaknya," jelas Syafril.
Pada PPDB jalur zonasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dari mana saja melalui perangkat gawai masing-masing. Pendaftaran bisa dilakukan kapan saja hingga penutupan pada 28 Juni 2024.
“Karena masyarakat bisa mendaftar dari mana saja. Dari rumah, dari sekolah, dari HP atau dari perangkat lain. Ini sangat membantu dan sangat memudahkan masyarakat sehingga tidak terjadi kemacetan seperti dulu di sekolah bertumpuk-tumpuk,” tambahnya.
Syafril juga menjelaskan bahwa proses seleksi dapat dipantau oleh masing-masing pemilik akun (pendaftar/calon siswa) setelah melengkapi berkas dan menyelesaikan tahapan pendaftaran. Panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan berkas yang dibutuhkan, termasuk pengecekan Kartu Keluarga (KK) dan KTP sesuai instruksi Gubernur Bengkulu.
“Terkhusus posisi atau koordinat alamat siswa itu, didaftar dan diverifikasi pada saat di sekolah asal (SMP asal) yang sudah masuk sistem. Jadi bukan di sekolah tujuan yang menentukan,” terangnya.
Syafril menegaskan bahwa dalam proses tersebut, pihaknya selaku panitia PPDB SMAN 5 Kota Bengkulu akan menjalankan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku sehingga PPDB berjalan transparan dan tanpa pungli.