Pemuda Sawah Lebar Ditangkap Edar Ganja

Barang Bukti
Create: Sun, 10/01/2021 - 10:53
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja pada Sabtu, (09/01/2021). Pelaku RA (24) warga Sawah Lebar yang berperan sebagai kurir maupun penjual ditangkap petugas di Tugu Veteran di Jalan Batanghari kelurahan Nusa Indah kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S. Sos, MH saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di Tugu seputaran jl Batanghari Kelurahan Nusa Indah.

''Saat digeledah ditemukan total tiga paket ganja dengan berat 9 gram. Rinciannya dua paket ganja yang sebelumnya di kantong belakang kemudian dibuang dekat motor. Selanjutnya satu paket ganja ditemukan di box sebelah kiri,'' ungkap Kabid Humas.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan dua unit Hp yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Saat ini pelaku dilakukan penahanan di sel Mapolda Bengkulu.

Asik Pakai Ganja, Pemuda Nusa Indah Diciduk Dit Resnarkoba Polda Bengkulu

Seorang pemuda Kecamatan Ratu Agung, Kota Benkulu berhasil dibekuk Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Sabtu (09/01/2021). HS (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tanpa hak memiliki, menguasai dan menggunakan diduga Narkotika Gol 1 jenis ganja. 

Pelaku yang sudah menjadi target kepolisian berhasil ditangkap di rumahnya di jalan Cempaka No.1 RT.14 RW. 3 kelurhan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Benar saja, setelah digeledah yang didampingi oleh perangkat RT setempat, petugas berhasil menemukan satu paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis Ganja.

''Narkotika jenis ganja ditemukan di plastik kertas koran ditemukan di dalam kamar rumahnya, dan satu linting yang diduga Narkotika golongan I jenis Ganja sisa pakai di tangan pelaku,'' ungkap Kabid Humas POlda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S, Sos, MH.

Selain itu petugas masih melakukan pengejaran kepada BI yang diduga penyuplai barang haram tersebut kepada pelaku. Untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di sel Mapolda Bengkulu. (ril)