Bengkulu, eWARTA.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Pelaksanaan Jalan (BPJN) Bengkulu akan memberlakukan buka tutup jalan lintas nasional di Kabupaten Bengkulu Tengah-Kepahiang atau sepanjang kawasan hutan lindung Bukit Daun (Liku Sembilan) pada tanggal 1 Juni hingga 24 Juni 2022 menyusul akan dilaksanakannya pemangkasan pohon di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar membenarkan rencana tersebut.
"Benar, rencananya selama pemangkasan pohon di lintas tersebut akan diberlakukan buka tutup jalan," singkat Safnizar.
Atas hal itu pihaknya meminta agar masyarakat tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Rencana pemangkasan jalan tersebut sebelumnya dibahas dalam rapat koordinasi antara DLHK dan BPJN Bengkulu belum lama ini.
Setidaknya terdapat 38 pohon rawan tumbang yang telah diinventarisir akan dipangkas demi menghindari terjadinya korban jiwa akibat dampak bencana hidrometeorologi.