BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Aula Pertemuan Kantor Dinkes Provinsi Bengkulu, Selasa (4/1/22).
Rakor dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, hadirkan pemateri sosialisasi peraturan percepatan penurunan stunting itu Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Ir Rusman Efendi.
Melalui rapat koordinasi (Rakor), sosialisasi ini sekaligus sebagai tindaklanjut evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting di Bengkulu.
Herwan mengatakan pemerintah daerah itu memandang perlu mensosialisasikan Perpres percepatan penurunan stunting agar penyamaan pandangan serta mengetahui tupoksi masing-masing lembaga.
Herwan Antoni mengatakan, rakor tersebut menindaklanjuti evalisasi BPKP yang menyarankan agar terbangunnya koordinasi terhadap empat daerah kabupaten yang menjadi lokus stunting dan mengevaluasi kinerja dalam penanganan stunting yang telah dilaksanakan sejak empat tahun lalu.
Melalui rakor tersebut, lanjut Herwan dapat melahirkan kesepakatan, kebijakan, dan strategi dalam program penurunan stunting yang nantinya mencapai 14 persen pada 2024 sesuai dengan target nasional.
”Kendati data stunting yang bervariasi, namun ada kesepakan untuk mencapai target nasional tersebut,” ujar Herwan.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, angka stunting di Provinsi Bengkulu sebesar 27,98 persen, dan pada waktu yang sama hasil pencatatan, pelaporan gizi berbasis masyarakat (PPGBM) mencatat sebesar 17,2 persen.
Dikatakan Herwan, penanganan stunting berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 perlu dilakukan secara convergensi intervensi sensitif dan spesifik.
"Penanganan program penurunan angka stunting melalui intrevensi spesifik didukung dari tercapainya beberapa indikator program gizi," kata dia.
Ditambahkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir Rusman Efendi, BKKBN dalam penanganan stunting berperan mengintervensi terhadap pembangunan keluarga, yang diawali pembinaan remaja, calon pengantin, keluarga muda, hingga lansia. Dengan peran intervensi sensitif bersama lintas lembaga pemerintah, dan sejumlah mitra kerja BKKBN.
"Pelaksanaan program percepatan penurunan stunting perlu dilakukan secara konvergensi dan terintegrasi muali dari jenjang pemerintah pusat, daerah provinsi, kabupaten/kota hingga hingga pemerintah desa," ujarnya.
Tak hanya itu, kovergensi di tingkat pemerintah desa dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Intervensi sensitif bersama mitra, BKKBN di tingkat desa telah membentuk tim pendamping keluarga (TPK) untuk mendapingi keluarga-keluarga yang berisiko stunting.
"Peran BKKBN dalam intervensi sensitif yakni meningkatkan kesertaan KB pasca persalinan, menimgkatkan cakupan PUS yang memperoleh pemeriksaan kesehatan," katanya.
"Intervensi rumah tangga untuk mendapatkan akses sanitasi layak di tiap daerah, dan meningkatkan cakupan pendampingan bagi keluarga yang berisiko stunting," lanjut Rusman.
Melalui konvergensi dan integrasi, menurut Rusman kebijakan itu dapat mempercepat penurunan prevalensi stunting. Dengan demikian akan terciptanya generasi yang berkualitas dan mampu bersaing dengan generasi seusianya baik tingkat nasional maupun internasional.
Pemprov sendiri mengajak sejumlah lembaga pemerintah tingkat kabupaten/kota sebagai lokasi fokus stunting di antaranya Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Badan Pengelola Keuangan (BPK), Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Ketahanan pangan Provinsi Bengkulu.
Selain lembaga pemerintah di tingkat provinsi masih terdapat peserta dari kabupaten/kota di Bengkulu, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Dinkes Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. (Bisri)









