Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui rapat koordinasi bersama para pelaku usaha yang digelar di Balai Raya Semarak, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam mendukung percepatan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu.
Rapat koordinasi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang mewakili gubernur. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pelaku usaha dari berbagai sektor strategis, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, jajaran pemerintah provinsi, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan itu, sejumlah isu penting dibahas mulai dari peningkatan investasi, kemudahan berusaha, penguatan sektor UMKM, hingga peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui zakat mal. Herwan menegaskan pentingnya keterlibatan pelaku usaha dalam memperkuat program sosial melalui kerja sama dengan Baznas.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk menjalin kerja sama dengan Baznas terkait pembayaran zakat. Baznas nantinya menyalurkan zakat dalam bentuk santunan maupun layanan kepada masyarakat,” ujar Herwan.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dan masukan dari dunia usaha agar kebijakan pembangunan ekonomi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab tantangan di lapangan. Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi serta berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha guna merumuskan langkah strategis ke depan.
Pada kesempatan yang sama, BPS Provinsi Bengkulu turut menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai agenda nasional penting dalam memotret kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar utama dalam memperoleh gambaran utuh terkait struktur usaha, karakteristik ekonomi daerah, perkembangan ekonomi digital, ekonomi hijau, daya saing usaha, hingga kondisi UMKM di Bengkulu.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai struktur dan karakteristik usaha di Bengkulu. Data ini nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” kata Win Rizal.
Ia menyebutkan sensus tersebut dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pendataan akan mencakup seluruh sektor usaha kecuali administrasi pemerintahan dan aktivitas rumah tangga.
Pelaksanaan SE2026 dilakukan melalui dua metode, yakni pengisian kuesioner mandiri secara daring mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, serta pendataan langsung oleh petugas lapangan dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Win Rizal menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan pelaku usaha dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kebutuhan statistik, bukan untuk pajak, audit, atau investigasi.
“BPS menjamin kerahasiaan data responden. Data yang diberikan tidak akan digunakan untuk kepentingan pajak, audit, maupun investigasi. Publikasi hasil sensus hanya dalam bentuk agregat,” tegasnya.
BPS pun mengajak seluruh pelaku usaha di Bengkulu untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan lengkap demi mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional dalam sepuluh tahun mendatang. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga statistik, Bengkulu diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.









