Pemprov Bengkulu Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Berpeluang Dapat Emas 12 Gram

Create: Fri, 01/05/2026 - 16:08
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 sebagai langkah meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Melalui kebijakan ini, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan tahun berjalan tanpa dibebani tunggakan pokok maupun denda administrasi tahun sebelumnya.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, didampingi Wakil Gubernur Mian, menegaskan program tersebut hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi dengan beban pembayaran yang lebih ringan dan proses yang lebih mudah.

Selain pemutihan, Pemprov Bengkulu juga menyiapkan apresiasi berupa hadiah emas total 12 gram bagi wajib pajak patuh yang melakukan pembayaran pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Hadiah tersebut terdiri dari satu keping emas 5 gram, dua keping emas 2,5 gram, dan dua keping emas 1 gram, sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Helmi Hasan menyebut program hadiah ini menjadi motivasi tambahan agar masyarakat semakin disiplin membayar pajak tepat waktu. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu yang turut mendukung penyediaan hadiah bagi wajib pajak.

Peluncuran program digelar di halaman Balai Buntar, Jumat (1/5), ditandai dengan pelepasan balon dan burung merpati. Wajib pajak yang membayar langsung di Samsat Virtu Balai Buntar juga berkesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik seperti helm, payung, jam dinding, mug, kalender, dan bingkisan lainnya.

Program ini disambut positif masyarakat. Salah seorang wajib pajak, Manap, mengaku kebijakan pemutihan sangat membantu karena memberikan keringanan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Pemprov Bengkulu berharap program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.