Pemkot Perketat Perbatasan Kota Bengkulu Selama Natal dan Tahun Baru

Create: Mon, 06/12/2021 - 11:26
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bakal memperketat batas wilayah kota Bengkulu mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti atau selama natal dan tahun baru (Nataru).

Pelaksana tugas (Plt) Asisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat di mana pada saat Nataru akan diberlakukan penerapan PPKM level 3. 

"Pintu masuk ke Kota Bengkulu akan dijaga personel gabungan untuk mengontrol keluar masuknya orang dari luar daerah" kata Eko, Senin (611/21). 

Eko mengatakan, penjagaan di setiap pintu masuk ke kota ini dijaga ketat dengan tujuan agar hanya warga yang memiliki alasan penting yang boleh melalui gerbang kota. 

"Penjagaan dilakukan di empat wilayah perbatasan kota yakni Jalan Lintas Sungai Hitam, Nakau, Betungan dan area wisata Pantai Panjang" katanya.

Penjagaan akan melibatkan personel gabungan yang dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu. 

“Ini diberlakukan untuk mencegah kerumunan selama PPKM level 3 dan juga untuk mengurangi mobilitas warga kota. Personel akan menjaga di setiap pintu masuk ke kota dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berasal dari luar,” jelasnya. 

Peraturan ketat juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetatp di lingkungan Pemkot Bengkulu di mana kedua golongan ini diminta untuk tidak cuti serta izin.
 
“Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN ataupun honorer yang masih nekat cuti atau liburan selama PPKM level 3 ini. Kita sudah meminta Satpol PP untuk mengawasi hal tersebut. Karena jangan sampai Nataru ini nantinya menjadi klaster baru penyebaran COVID-19" kata Eko,” tutupnya. (Bisri)