BENGKULU,eWARTA.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Walikota Bengkulu Helmi Hasan berkomitmen menjalin kolaborasi dalam membangun Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu berlangsung di Gedung Hidayah Pemkot Bengkulu, Kamis (10/03/22) pagi.
Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan, ke depan sinergitas akan dilakukan, mulai dari persoalan perencanaan tata ruang wilayah, penanganan infrastruktur jalan hingga drainase mengatasi persoalan banjir, hingga penanganan COVID-19.
“Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Bengkulu akan terus dilakukan dalam komitmen bersama membangun Bengkulu,” ujar Rohidin Mersyah.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dirinya akan menjalankan tupoksi sebagai gubernur dengan fungsi pembinaan, pengawasan serta perpanjangan tangan pemerintah pusat baik secara manajerial dan teknis.
“Kita akan mensinergikan berbagai program, termasuk infrastruktur, pembangunan dan memediasi semua permasalahan yang ada di setiap daerah bagian Provinsi Bengkulu, termasuk Kota Bengkulu," ungkap Rohidin.
Gubernur juga menegaskan finalisasi pemanfaatan tata ruang wilayah agar dilakukan sedemikian rupa dan bermanfaat untuk jangka panjang.
"Finalisasi tata ruang wilayah yang ada di Provinsi Bengkulu itu penting. Untuk itu, saya minta Bappeda, PUPR dan dinas terkait dapat mengakomodirnya, melakukan sinkronisasi dan melengkapi komponen lainnya. Ini harus jelas dan saya minta betul jangan sampai ada perubahan mendasar nantinya," tambahnya.
Rohidin juga meminta Pemkot Bengkulu fokus dalam mempersiapkan iklim investasi dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu.
Walikota Helmi menanggapi komitmen tersebut. Pihaknya menyampaikan sejumlah program mulai dari komitmen pembangunan seperti kelengkapan rumah sakit umum daerah sebagai penunjang akses kesehatan, penanganan COVID-19, hingga gerakan sedekah Rp 2 ribu.
“Sinergitas antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Provinsi akan terus dibangun,” ujar Helmi Hasan.
Selanjutnya akan ada pertemuan antara organisasi perangkat daerah antar Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti rakor ini. (Bisri)









