BENGKULU, eWarta.co -- Pemerintah Kota Bengkulu berhasil mewujudkan penataan kawasan wisata Pantai Panjang yang lebih ramah pengunjung melalui kolaborasi strategis bersama Polda Bengkulu dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu.
Kerja sama tersebut ditandai dengan peresmian 10 unit gazebo gratis oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, dan Ketua DPD REI Bengkulu Syamsu Ihwan di kawasan Pantai Panjang, Selasa (10/3/2026). Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berkunjung ke kawasan pesisir agar dapat menikmati suasana pantai dengan lebih nyaman.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan kehadiran fasilitas publik ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta sektor swasta dalam membangun ruang publik yang lebih baik.
Menurutnya, pembangunan gazebo tersebut bertujuan agar masyarakat bisa menikmati keindahan Pantai Panjang tanpa harus terbebani biaya sewa tempat.
“Penataan kota tidak bisa dilakukan sendiri, harus ada gotong royong. Tahap pertama kita bangun 10 unit melalui dukungan REI, dan ke depan jumlahnya akan terus kita tambah agar Pantai Panjang semakin tertata rapi dan nyaman,” ujar Dedy di sela kegiatan yang juga dirangkaikan dengan pembagian takjil Ramadan.
Senada dengan itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga kawasan tersebut dari praktik pungutan liar (pungli). Ia juga menginstruksikan pemasangan kamera pengawas (CCTV) serta papan informasi di setiap gazebo guna memastikan fasilitas tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
Kapolda juga meminta masyarakat untuk segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya oknum yang melakukan pungutan terhadap fasilitas tersebut.
Peresmian fasilitas publik tersebut turut dihadiri Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Asisten III Tony Elfian, Plt Kepala Dinas Pariwisata Nina Nurdin, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Diketahui, 10 unit gazebo gratis tersebut merupakan hibah dari DPD REI Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan fasilitas wisata di kawasan Pantai Panjang. Pemerintah Kota Bengkulu berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat meningkatkan daya tarik wisata sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi masyarakat.









