Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Kejari
Create: Wed, 24/02/2021 - 16:47
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Balai Kota, Rabu (24/02/2021).

MoU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejari Irene Putrie ini meliputi berbagai hal seperti, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.

“Alhamdulillah, MoU telah dilakukan. Fokus kita ialah terkait kerjasama-kerjasama yang akan dibuat atau yang sudah dibuat Pemkot dengan pihak lainnya," kata Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. 

Perjanjian kerjasama ini, kata Helmi, nantinya akan menyasar pengawasan beberapa persolan mendasar seperti pada kegiatan pembenahan pasar. 

"Kalau di Jakarta dan kota-kota lain pengelolaan pasar telah diserahkan pihak ke tiga. Jadi, ini sebagai pekerjaan ke depan kita agar pasar dapat di kelola pihak ke tiga untuk peningkatan PAD,” jelas Helmi. (MC)