Pemkab Seluma Terima Kucuran DID Rp 9,4 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, Marah Halim
Create: Wed, 22/07/2020 - 18:55
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Adapun besaran DID yang diterima oleh Pemkab Seluma sebesar Rp 9,4 miliar. Dana insentif ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi berdasarkan indikator tertentu. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Kemenkeu) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang pengelolaan DID tambahan tahun 2020. Adapun komponen penilaian pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid 19 antara lain penyampaian laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, laporan kinerja bidang kesehatan dan lainnya. Dimana, Pemkab Seluma mendapat alokasi DID sebesar Rp. 9.474.092.000 sebagai insentif untuk pemerintah daerah  yg berkinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19. 

“Ya, kita dapat dana insentif sebesar Rp 9,4 M dari pemerintah pusat, ini sebagai bentuk apresisiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam penanggulangan Covid-19,” terangnya.

Ditambahkannya, dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendorong pemulihan ekonomi-ekonomi di daerah. Yakni seperti industri kecil, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan covid 19 bidang kesehatan dan bantuan sosial. Yang mana nantinya peruntukannya akan digunakan sesuai juklak dan juknis. Ia berharap dengan adanya angaran tersebut dapat membantu pemulihan akibat dampak dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Seluma.

“Nantinya akan digunakan sesuai peruntukannya, intinya dana ini diperuntukan untuk pemulihan dari pandemi Covid-19,” tutup Halim. (Nor)