BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kabupaten Seluma menggelar launching penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), Jumat (03/09/2021).
Sesuai dengan visi dan misi Bupati Seluma, Erwin Octavian yang ke 4 yaitu Seluma Melayani. Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut dilakukan berbagai upaya salah satunya adalah mendaftarkan masyarakat Seluma yang kurang mampu menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan KIS melalui dana APBD Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma, Gustianto mengatakan acara ini adalah bentuk sinergi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mana diharapkan masyarakat di Kabupaten Seluma bisa mendapatkan kesejahteraan terutama dibidang kesehatan.
"Sebagaimana yang ketahui, kita mengharapkan masyarakat di Kabupaten Seluma ini sehat, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Seluma sangat serius menindaklanjuti kesejahteraan akan kesehatan masyarakatnya melalui jaminan kesehatan daerah ini. Di mana sekarang sudah mencapai 79 persen dalam pelayanannya dan semoga akan bertambah," kata Gustianto.
Selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Seluma saat ini, Kabupaten Seluma telah mendapatkan 3 penghargaan dari Pemerintah pusat. Ini tak lepas dari kerjasama antara Pemkab Seluma dan seluruh elemen masyarakatnya.
"Dalam 7 bulan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Seluma telah mendapatkan 3 penghargaan dari pusat, ini semua berkat bersinerginya seluruh elemen masyarakatnya dengan Pemkab Seluma. Untuk itu prihal kesehatan akan diprioritaskan demi terwujudnya Seluma Melayani," ujarnya.
Menurutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Puskesmas berperan sangat penting dalam hal ini. Pada dasarnya Jamkesda tidak boleh bertentangan dengan BPJS Kesehatan, karena fungsi dari Jamkesda adalah memperkuat penyelenggaraanya.
"Jamkesda harus besinergi dengan BPJS, dan kartu BPJS yang ada tidak hanya dilihat dari kuantitas tapi kualitas yang diberikan. Saya harap kartu ini betul - betul digunakan oleh masyarakat untuk pelayanan kesehatan. BPJS juga harus bekerjasama dengan Rumah Sakit dan Puskesmas, itu yang saya harapkan meskipun yang kita ketahui bersama bahwa fasilitas di Rumah Sakit Kabupaten Seluma belum terlalu memadai. Tapi kita semua memaklumi akan hal itu," lanjutnya.
Jamkesda sendiri adalah jaminan yang berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Daerah. Pada Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Kesehatan menganggarkan untuk jaminan kesehatan Daerah sebesar 4,6 milyar rupiah, dengan jumlah peserta 8500 jiwa yang mana sebanyak 8000 jiwa sudah terdaftar ditahun sebelumnya dan open member sebanyak 500 jiwa dan sudah terpenuhi sampai bulan Juni 2021.
Di APBD perubahan, Dinas Kesehatan menganggarkan kembali untuk penambahan peserta sebanyak 2000 jiwa selama 4 bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2021.
Turut hadir dalam acara pembukaan yakni Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Kepala BPJS cabang Bengkulu beserta jajarannya, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma. (Nandar)









