BENGKULU,eWARTA.co -- Sekertaris Daerah (Sekda) Seluma Hadianto, membantah keras pernyataan Direktur WALHI Bengkulu di salah satu media online yang mengatakan Bupati Seluma tidak tegas.
Menurutnya bahwa Pemkab Seluma telah berkerja maksimal dengan membuat surat jaminan ke Kapolres Seluma kepada 10 orang warga yang di amankan Polres Seluma akhirnya di bebaskan.
Bukan itu saja, pemkab Seluma juga sudah melakukan beberapa upaya mediasi terhadap warga yang melakukan aksi.
"Kalau bukan pemerintah daerah, Bupati dan ketua DPRD, menjamin ke 10 orang warga yang di tahan tersebut belum tentu bisa ditangguhkan," ujar Hadianto, Rabu (29/12 /2021).
Hadianto juga menyangkal bahwa, direktur walhi mengatakan pemkab Seluma mengintervensi polres seluma untuk melakukan pembubaran.
"Itu tidak benar, pembubaran itu di lakukan pihak polres karena mereka itu sudah melakukan aksi selama empat hari empat malam di lokasi tambang pasir besi PT.Faminglevto Bakti Abadi dan mereka juga tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian untuk melakukan orasi dan aksi," tegas Hadianto.
Ditambahkan Hadianto, Bahwa pihak Pemkab Seluma juga telah melakukan berbagai upaya mediasi namun belum menemui jalan keluar.
"Pendekatan, mediasi, terhadap warga melalui kepala desa sudah kita lakukan, tapi tidak berhasil. Dan ini sudah pak Bupati sampaikan Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Senin Malam 27 Desember 2021 pada pukul 22.15 Wib tentang kronologinya," akhir Hadianto. (Nandar)









