Pemilu 2024, Dana Hibah Sebesar 173 Miliar Masuk Pembahasan Banggar

 

BENGKULU, ewarta.co -- Melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dana  hibah anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang berkisar Rp 173 miliar.
 
Dari anggaran 173 miliar tersebut nantinya diperuntukkan bagi enam instansi. Diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 110 miliar, Bawaslu Provinsi 50 miliaŕ, dan 13 miliar untuk pengamanan pilkada.

Menurut Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Billy Dwitrata, nilai hibah anggaran tersebut diketahui berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Yang saat ini tengah dibahas pihaknya selaku Banggar. 

“Dimana hibah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024, diproyeksikan sekitar Rp 173 miliar,” ungkap Billy.

Lebih lanjut, Billy menambahkan sejauh ini nilai tersebut baru sebatas proyeksi yang diusulkan Pemprov Bengkulu untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dalam artian angka tersebut belumlah final. 

Obb

"Setelah dilakukan pembahasan antara Pemprov Bengkulu dengan KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan akhirnya menjadi sekitar Rp 173 miliar. Di Banggar 
tentunya kita bahas lagi, dan tadi kita minta proposal pengajuan hibah itu turut dilampirkan. Karena kita juga ingin mengetahui secara detail rencana penggunaan anggaran dari hibah tersebut,” Singkat Politisi PAN ini. (Re/adv)