JEMBER, ewarta.co – Pemerintah Pusat resmi mencanangkan 24 Juli 2027 sebagai Hari Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP). Hari ini akan menjadi momentum nasional untuk mendorong pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, saat kunjungan kerja di Jember, Rabu (5/8/2026).
"Karena GNPP ini, Ombudsman berfungsi sebagai pengawas. Karena itu kami akan terus melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat," ujar Rahmadi.
Dalam kunjungannya, Rahmadi meninjau sejumlah layanan publik di Jember. Mulai dari RSD dr. Soebandi, Program Homecare, hingga layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik ( MPP) mini di kecamatan.
Di RSD Soebandi, ia berdialog dengan pasien dan keluarga pasien. Sementara di program Homecare, ia melihat layanan jemput bola tenaga kesehatan ke rumah warga miskin dan penyandang disabilitas yang kesulitan ke faskes.
Hasil pengamatan ini akan dibawa ke Jakarta untuk menjadi bahan kajian Ombudsman dalam merumuskan standar layanan publik yang baik.
"Kalau di Jember layanan pendidikan begini, layanan kesehatan begini, itu nantinya akan dipakai sebagai standar layanan di Indonesia," tegasnya.
Rahmadi juga menyoroti korelasi GNPP dengan program Pemkab Jember. Ia mengapresiasi tagline "Layanan 24 Jam x 7 Hari yang diusung Pemkab.
"Maksudnya bukan standby 24 jam 7 hari seperti call center. Tapi pelayanan publik harus bisa diakses tanpa kendala dalam 24 jam x 7 hari, dengan kepuasan masyarakat sebagai ukurannya," jelasnya.
Ia mencontohkan, petugas juga manusia yang punya keluarga dan beban hidup. Namun dengan adanya standar GNPP, pelayanan tetap harus profesional dan memuaskan.
"Pak Wadir, Pak Dokter, dan saya sama-sama punya keluarga. Keluarga juga menuntut puas. Kami dipaksa melayani dengan wajah tersenyum. Kepuasan itu ada ukurannya. Dengan GNPP, ada standar layanannya," katanya.
Rahmadi menyebut kunjungan ke Jember ini adalah yang pertama di tahun 2026. Hasilnya akan menjadi evaluasi terhadap kualitas, keterjangkauan, dan keadilan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan administrasi.
"Ini baru pertama kali kunjungan di Jember. Saya ada rezeki melihat di Jember. Ini akan menjadi standar untuk melihat di tempat lain lagi," pungkasnya.
Dengan ditetapkannya 24 Juli sebagai Hari GNPP, pemerintah berharap seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, memiliki acuan yang sama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Hafit)










