Bengkulu, eWarta.co -- Dewan Provinsi mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bahwa Pulau Enggano tetap merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan ini merupakan bentuk kritik terhadap kondisi terkini di Pulau Enggano. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, meminta pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memberikan perhatian serius terhadap pulau terluar tersebut.
Suimi Fales melakukan kunjungan ke Pulau Enggano dan menemukan beberapa fakta mengenai kondisi masyarakat di pulau tersebut. Salah satu contohnya adalah Rumah Sakit Bergerak Enggano, yang memiliki fasilitas pemeriksaan gigi yang canggih namun tidak memiliki dokter gigi.

Selain itu, rumah sakit ini tidak diakomodir oleh BPJS, menyebabkan masyarakat Enggano harus mengeluarkan biaya sendiri ketika berobat.
Dalam sektor infrastruktur jalan, kondisinya semakin memburuk karena lubang di ruas jalan utama sangat dalam. Listrik di pulau tersebut hanya aktif sekitar 12 jam sehari. Enggano juga tidak memiliki tim SAR, sehingga masyarakat harus bergantung pada diri sendiri untuk menyelamatkan diri dalam situasi bencana atau musibah di laut. (Red/ADV)









