BENGKULU, eWarta.co — Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bengkulu dipastikan bebas dari kendala kekosongan dokumen selama beberapa bulan ke depan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi menyalurkan tambahan alokasi 10 ribu keping blangko KTP elektronik (KTP-el) untuk Pemerintah Kota Bengkulu. Tambahan ini ditujukan guna menjamin kelancaran pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengungkapkan bahwa tambahan dari pemerintah pusat tersebut membuat total cadangan blangko KTP-el di Kota Bengkulu kini mencapai 12 ribu keping.
"Jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat selama tiga hingga empat bulan ke depan," ujar Widodo.
Saat ini, tingkat permohonan dokumen kependudukan di Kota Bengkulu masih terus berjalan. Dengan adanya tambahan stok blangko tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan KTP-el tanpa hambatan berarti.










