Pelaku Begal Pemuda di Rejang Lebong Ditangkap, Sempat Ditembak Saat Melawan

Create: Wed, 25/03/2026 - 19:30
Author: Admin 3

 

Rejang Lebong, eWarta.co — Polisi akhirnya menangkap pelaku pembegalan terhadap seorang pemuda, Mangihut Tua Sihombing (22), yang terjadi pada Rabu (18/3/2026). Pelaku berinisial Ar (18), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

Ar ditangkap saat berada di sebuah hotel di Kota Bengkulu, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat diamankan, pelaku diketahui tengah menginap bersama pacarnya.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Reno Wijaya, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melacak keberadaan pelaku hingga ke Kota Bengkulu. Operasi penangkapan melibatkan gabungan personel dari Polres Rejang Lebong, Subdit Jatanras Polda Bengkulu, serta Tim Macan Gading Polresta Bengkulu.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reno.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat langsung dalam aksi pembegalan. Ia berperan menikam korban sebelum merampas sepeda motor milik korban.

Usai kejadian, sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp4 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi di antara para pelaku dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk selama berada di Kota Bengkulu.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Edi Hermanto Purba, menambahkan bahwa saat proses pengembangan kasus, pelaku sempat mencoba melarikan diri.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkan.

“Pelaku berusaha kabur saat pengembangan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Saat ini pelaku sudah diamankan dan tidak dapat melarikan diri lagi,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa aksi pembegalan tersebut dilakukan lebih dari satu orang. Hingga kini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Tim masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam dan kehilangan sepeda motor. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur rawan kejahatan.