Pasca Pilkada, Bawaslu Kembalikan Dana Hibah Rp 1,2 Miliar ke Pemda Seluma

Create: Tue, 25/03/2025 - 09:55
Author: Redaksi

 

SELUMA,eWarta.co -- Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Seluma mengembalikan anggaran hibah ke pemkab Seluma sebesar Rp 1.2 Milliar. 

Kepala Dinas Kesbangpol Dadang Kosasi, membenarkan hal tersebut, sisa dana hibah lebih kurang Rp 1.2 Milliar sudah dikembalikan oleh Bawaslu Seluma ke pemerintah Daerah. 

"Iya benar, saat ini sudah di kembalikan ke kasda," Sampainya, Selasa (25/3/2025) 

Terpisah, Kepala Sekretariat Bawaslu Trisno, mengatakan dari 9 miliar dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Seluma, sebesar Rp. 1.2 miliar dana tersebut dikembalikan, hal ini dikembalikan karena ada satu tahapan yang tidak bisa dilaksanakan oleh bawaslu yakni tahapan sengketa karena memang di Kabupaten Seluma tidak ada sengketa pilkada. 

"Ada satu tahapan yang tidak bisa dilaksanakan yakni sengketa atau gugatan ke mahkamah konsitusi," Tutup Trisno. 

Untuk diketahui, Pemkab Seluma mengucurkan dana hibah 40 persen dari anggaran APBD 2024, yakni sebesar 35 milyar, dengan rincian 26 milyar untuk KPU dan 9 milyar untuk Bawaslu. Pemberian secara bertahap tersebut sesuai dengan Permendagri No. 15 tahun 2019 tentang kegiatan anggaran pilkada. (Rns)