BENGKULU,eWARTA.co -- Rencana penyerahan pengelolaan pasar Panorama ke pihak ketiga nampaknya tidak lama lagi bakal terealisasi. Pemkot saat ini tengah mematangkan rencana tersebut dengan berbagai persiapan.
Kabar terbaru menyebut, Sekretaris Daerah Arif Gunadi dan beberapa pejabat di sekretariat Pemerintah Kota menggelar rakor untuk membahas berbagai persiapan yang dibutuhkan.
Rakor ini juga menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan yang nantinya akan dikenakan pada peserta lelang. Syarat dan ketentuan yang dibuat nantinya akan diajukan ke KPKNL.
“Ya, kita menggelar rakor dengan membahas apa saja syarat dan ketentuan untuk peserta lelang pasar panorama," kata Arif di ruang Sekda, Selasa (7/12/2021).
Arif menambahkan, syarat dan ketentuan ini berisi point-point yang wajib dipenuhi oleh pihak ketiga pengelola Pasar Panorama.
"Ada beberapa poin yang telah disetujui dan menjadi syarat para peserta nantinya, kemudian akan di serahkan ke KPKNL,” ungkap Arif. (MC).









