Seluma, eWARTA.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Laksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar penjelasan Bupati Seluma tentang Raperda tahun 2023.
Sidang paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos yang didampingi Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, S.H, adapun Nota Penjelasan 6 Raperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Seluma Seluma Erwin Octavian, S.E.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Seluma itu menyampaikan 6 Raperda yang disampaikan dalam rapat Paripurna kali ini, yakni : Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Raperda tentang perlindungan terhadap lahan pertanian, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi, Raperda penyertaan modal kepada PT. Bank Bengkulu, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman Kemudian Raperda pencegahan pembatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
"Yang kita sampaikan tadi ada 6 Raperda termasuk juga mengenai lahan yang berkelanjutan, kenapa hal ini kita lakukan secara bersama-sama, dikarenakan gerakan kita untuk Padi ini kan harus kita laksanakan secara semaksimal mungkin mengingat itu adalah sumber pangan kita sendiri," sampai Erwin.
Diterangkannya, Mengenai Raperda peningkatan Pajak Retribusi, yang mana sebelumnya sudah di kaji berdasarkan situasi saat ini seperti retribusi parkir dan retribusi galian C yang mungkin masih rendah dan kemungkinan nantinya ada peningkatan, hal tersebut guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

"Yang ke 2 tadi ada retribusi mengenai pajak Daerah dan itu sudah kita kaji, mungkin ada beberapa hal yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini. Contoh retribusi parkir dan retribusi galian C yang mungkin masih seribu rupiah mungkin nantinya ada peningkatan, hal tersebut guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," sambungnya.
Selanjutnya, dihadapan Anggota DPRD Seluma beserta tamu undangan rapat paripurna yang hadir, sebelum menutup penyampaiannya, Erwin menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini merupakan salah satu sumber dari hasil pendapatan Daerah ini guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan akan digunakan untuk masyarakat Kabupaten Seluma.
"Lelang Pasar dan Parkiran yang mana uang retribusi tersebut akan masuk ke kas Daerah dan bisa di manfaatkan untuk masyarakat Kabupaten Seluma," tutupnya. (Adv/Red)









