SULSEL, ewarta.co - Bupati Luwu Utara (Lutra) Sulawesi-Selatan (Sulsel) diwakili Drs.H. Muh Kasrum M.Si, asisten administrasi umum sekaligus membacakan sambutan Bupati Lutra Hj. Indah Putri Indriani, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018, kepada DPRD Luwu Utara dalam rapat Paripurna, yang dilaksanakan di Ruang Rapat kantor DPRD Lutra, Selasa (18/6/2019).
Dalam laporan yang disampaikan Bupati melalui Asisten III Muh Kasrum kepada para Anggota DPRD Lutra, di rapat Paripurna tersebut, merupakan LKPJ Kepala Daerah tahun 2018.
“Penyelenggaraan Pemerintahan tahun 2018 di Luwu Utara, pada kepemimpinanan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, seperti yang tertuang dalam RPJMD," kata Muh Kasrum dalam laporannya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lutra Drs.H.Mahfud Yunus, MM didampingi Wakil Ketua I serta anggota DPRD dan undangan lainnya.
Muh Kasrum dalam membacakan sambutan Bupati Lutra, tahun ini kita kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD TA 2018 yang ke tujuh kalinya dan enam kali menerima secara berturut-turut.
Dalam laporan itu, Kasrum menyebutkan penyusunan dan penyajian LKPD 2018 meliputi laporan realisasi anggaran, lapiran operasional, laporan perubahan SAL, laporan perubahan ekuitas, neraca dan laporan arus Kas.
"LKPD kita yang berujung WTP tentunya menginformasikan, semakin optimalnya Sistem Pengendalian Intern(SPI) dan pengawasan pengelolaan keuangan kita," terang Kasrum.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD Lutra, Perwira Penghubung(Pabung) Mayor CBA Sengke, Sekretaris DPRD Muchtar Jaya, Staf Ahli Bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan Abd Hakim Bukara serya Kepala perangkat daerah Lutra. (YS/FS)









