SELUMA, eWarta.co -- Pajak Bumi dan Bangunan atau lebih dikenal dengan istilah PBB, merupakan salah satu jenis Pajak yang wajib dibayarkan oleh seluruh lapisan masyarat, mesikpun demikian masih banyak masyarakat yang enggan bayar pajak, bahkan kepala Desa beserta perangkat di Kabupaten Seluma masih banyak yang belum bayar pajak.
Kepala Bidang pendataan dan pendapatan Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma Rudi Hartono mengatakan, berdasarkan data per 30 Desember 2024 masih ada 4 Desa di 3 kecamatan yang belum bayar PBB sama sekali, mulai dari Kepala Desa dan perangkat Desa, bahkan masyarakatnya juga belum melakukan pembayaran pajak sama sekali.
"Per 30 Desember 2024 di kecamatan Seluma utara itu ada Desa Sekalak dan Sinar Pagi, kemudian di Kecamatan Kecamatan Semidang Alas itu Desa Rena gaja mati satu, kemudian di kecamatan ulu talo itu ada Desa Mekar Jaya, semua desa itu mulai dari kepala Desa dan perangkat, bahkan masyarakatnya juga belum bayar PBB sama sekali. Kemudian kalau Desa Pagar banyu kecamatan ulu talo baru masuk satu SPT," Sampainya, Jumat (17/1/2025).
Saat ini Bapenda Seluma akan mencoba berkoordinasi dan melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk meminta Kepala Desa beserta perangkat supaya mau untuk membayar pajak.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas PMD, bagi Kepala Desa dan perangkat yang belum melakukan pembayaran PPB, maka realisasi DD dan ADD tahap perta akan di stop sebelum PPB dibayarkan," tutupnya. (Rns)









