Pandemi, Walikota Jamin Kemudahan Berusaha

Create: Mon, 13/09/2021 - 16:32
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kota Bengkulu menjamin kemudahan dalam urusan izin yang berkaitan juga dengan regulasi dalam berusaha. Ini disampaikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya di acara Sosialisasi dalam Kemudahan Berusaha yang digelar oleh DPMPTSP Kota Bengkulu di Splash Hotel, Senin (13/9/2021).

“Forum sosialisasi seperti inilah yang jadi solusi agar tidak ada lagi distorsi soal regulasi. Regulasi itu sebenarnya tidak kaku. Tapi saya tetap akan mengevaluasi itu kalau pada perjalanannya merugikan pihak pelaku usaha. Intinya pemerintah tidak ingin ada perusahaan yang rugi. Apalagi di masa pandemi ini. Kalau pengusaha rugi, dampaknya bukan cuma pada pengusaha tapi juga bagi masyarakat,” ujar Helmi.

Sementara Plt Kepala DPMPTSP Riduan mengatakan sosialisasi kemudahan berusaha bertujuan untuk meningkatkan investasi di Kota Bengkulu.

“Juga bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan penanaman modal online. Dan meningkatnya pelaku usaha yang memiliki izin usaha,” jelas Riduan.

Pada akhir pembukaan acara dilakukan penandatanganan kerjasama Koperasi Hidayah Berkah dengan DPMPTSP Kota Bengkulu. 

Dalam kesempatan ini, Walikota didampingi Asisten III M.Husni, Staf Ahli walikota Zuliyati, Plt Kepala DPMPTSP Riduan dan Kadis Perindag Bujang HR.