BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap nota pengentar penjelasan Bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos di dampingi wakil ketua II Ulil Umidi, S.Sos. M.Si dan 16 anggota Dprd Kabupaten Seluma di gedung DPRD Seluma, Selasa (15/6/2021).
Rapat yang diwakilkan oleh mandat Bupati Seluma Penjabat Sekda Seluma Drs Darpinuddin, menyimpulkan delapan fraksi di DPRD Seluma setuju raperda tersebut dibahas ke tingkat selanjutnya. (Adv)









