Pandangan Umum Fraksi Hanura tentang Nota Pengantar Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025 - 2045

 

BENGKULU, eWarta.co -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, pada hari ini menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Hanura dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Agenda utama rapat adalah pembahasan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045.

Obb

Dalam pandangannya, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyatakan bahwa Fraksi Hanura menyetujui untuk melanjutkan pembahasan tahap berikutnya sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Ia menyoroti pentingnya menelaah secara mendalam aspek pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam RPJPD untuk periode mendatang.

"Kami dari Fraksi Hanura menyampaikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD Tahun 2023 dan RPJPD Tahun 2025-2045. Kami akan berkolaborasi dengan fraksi-fraksi lainnya untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen ini tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Provinsi Bengkulu secara menyeluruh," ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Usin Abdisyah Putra Sembiring juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembahasan ini, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menyusun dan mengevaluasi kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.

"Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses ini akan menghasilkan kebijakan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu," tambahnya.

Rapat paripurna hari ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan berlangsung dalam suasana yang kondusif untuk mendiskusikan serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan Raperda APBD Tahun 2023 dan RPJPD Tahun 2025 - 2045. (Adv)