P- APBD Jember 2026 Sebesar Rp5,19 Triliun Resmi Disahkan, Anggaran Revitalisasi Sekolah Naik Lebih dari 100 Persen

Create: Mon, 14/09/2026 - 22:05
Author: Redaksi

 

JEMBER, ewarta.co — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jember, Senin (14/9/2026).

​Agenda paripurna tersebut meliputi empat hal utama, yaitu penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi, persetujuan bersama, hingga pendapat akhir Bupati Jember. Seluruh fraksi DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), meski beberapa fraksi menyertakan catatan evaluasi.

​Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait (Gus Fawait), mengapresiasi tinggi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang sukses menyelesaikan proses pembahasan tepat waktu.

​"Kami mengapresiasi kerja sama dari seluruh jajaran DPRD. Ke depan, kita akan mengawal ketat pengalokasian anggaran ini, terutama yang bersumber dari dukungan pemerintah pusat," ujar Gus Fawait.

​Salah satu sorotan utama dalam P-APBD 2026 ini adalah lonjakan signifikan pada alokasi sektor pendidikan. Program revitalisasi fasilitas sekolah di Kabupaten Jember mencatatkan kenaikan lebih dari 100 persen dibandingkan tahun anggaran 2025.

​"Alhamdulillah, dukungan program dari pemerintah pusat untuk Jember di sektor pendidikan meningkat pesat. Revitalisasi sekolah naik lebih dari 100 persen dibanding 2025. Penyerapan ini akan berlaku seimbang untuk lembaga negeri maupun swasta, mulai dari jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP," jelasnya.

​Pada kesempatan tersebut, Gus Fawait juga mengajak jajaran anggota DPRD untuk aktif 'menjemput bola' ke pemerintah pusat di Jakarta demi menambah porsi dukungan anggaran bagi pembangunan Kabupaten Jember.

​Menanggapi catatan fraksi mengenai realisasi anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gus Fawait meluruskan bahwa tingkat penyerapan APBD saat ini telah mencapai 58–60 persen, dengan target penyerapan akhir tahun berkisar 90–95 persen.

​Ia menjelaskan dua kendala teknis yang sempat memengaruhi alokasi anggaran, yakni penyesuaian kegiatan fisik akibat fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) dan material, serta langkah efisiensi yang menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tetap berada pada batas wajar tata kelola keuangan.

​Juru Bicara Banggar DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmuno, menyampaikan rincian perubahan anggaran sebagai berikut:

​* Pendapatan Daerah: Semula bertolak dari angka Rp4,32 triliun, bertambah sebesar Rp226,06 miliar, sehingga total pendapatan menjadi Rp4,54 triliun.

​* Belanja Daerah: Semula dialokasikan Rp4,50 triliun, bertambah sebesar Rp691,65 miliar, sehingga total belanja membengkak menjadi Rp5,19 triliun.

​* Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan naik Rp465,59 miliar menjadi Rp648,22 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga netralisasi SiLPA ditetapkan Rp0.

​Dengan pengesahan P-APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen fokus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran agar manfaatnya terasa langsung bagi peningkatan layanan publik dan pembangunan masyarakat Jember.

​Penulis: Hafit