Optimasi Berbuah Manis, Penerimaan PAP Bengkulu Naik 200 - 300 Persen

 

BENGKULU, eWarta.co -- Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Bengkulu melonjak drastis hingga 200 - 300 persen pada sejumlah objek pajak. 

Obb

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu,  Riki Hiriantoni, S.STP, menyampaikan lonjakan ini langsung mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu ke level yang belum pernah dicapai sebelumnya.

“Beberapa objek naik sampai 200 sampai 300 persen dari penetapan sebelumnya. Dampaknya, penerimaan PAP tumbuh signifikan,” ujarnya.

Lonjakan itu terlihat jelas dari tren penerimaan bulanan. Jika sebelumnya rata-rata penerimaan PAP se-Provinsi Bengkulu hanya berkisar Rp1 miliar/bulan, kini pendapatan langsung melonjak menjadi Rp2 hingga Rp3 miliar/bulan.

"Biasanya posisi sekitar satu miliar per bulan. Sekarang sudah hampir dua sampai tiga miliar setiap bulan,” tegasnya.

Dengan tren ini, Pemprov Bengkulu optimistis penerimaan tahunan akan melesat. Tahun-tahun sebelumnya, pendapatan PAP hanya mencapai sekitar Rp14 miliar. Namun pada 2026, penerimaan diproyeksikan mampu menembus angka Rp20 miliar.

Meski peningkatan pendapatan menggembirakan, tidak semua pihak menyambutnya mulus. Penyesuaian perhitungan PAP memunculkan polemik di kalangan pengusaha. 

Namun pemerintah memastikan seluruh dinamika sudah direspons secara terukur dan mengikuti aturan.

“Memang ada polemik, tapi ini sudah dikoordinasikan dan dibantu Tim Satgasus dan Kejati Bengkulu untuk optimisasi PAD. Ini bagian dari amanat pemerintah pusat agar kemandirian fiskal daerah ditingkatkan,” jelasnya.

Potensi penerimaan terbesar masih berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahannya, termasuk dari PLTA Musi dan PLTA Tes yang menjadi penyumbang utama di sektor air permukaan.

Sementara terkait isu tunggakan atau kurang bayar yang muncul pada 2022, pemerintah menegaskan hal itu belum dapat dikategorikan sebagai tunggakan karena masih dalam proses penelitian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

“Perhitungan kurang bayar ada mekanismenya dan membutuhkan data akurat. Kami tidak ingin menetapkan tunggakan tanpa dasar kuat. Fokus kami saat ini adalah peningkatan penerimaan dibanding bulan dan tahun sebelumnya,” tutupnya. (Red)