Operasi Zebra Berakhir, 685 Pelanggaran di Dominasi Roda Dua

Operasi Zebra Nala 2019 di wilayah hukum Polres Luwu Utara
Tags

 

SULSEL, ewarta.co - Satlantas Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi-Selatanb(Sulsel) telah menindak atau menilang 685 pelanggaran, dalam operasi Zebra 2019 yang dilaksanakan dua minggu terhitung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Adapun rinciannya adalah sebanyak 685 pelanggar di berikan tindakan Tilang karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 321 lembar, Surat Izin Mengemudi 258 (SIM) sedangkan untuk roda dua 83 unit dan mobil 23 unit.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, S.IK MH melalui Kasat Lantas AKP Mustari, SH pada media ini, Rabu (6/11) mengungkapkan bahwa, pelanggaran masih di dominasi oleh pengendara Roda dua.

Kasat Lantas mengatakan bahwa pelanggaran yang di tindak adalah pelanggaran berat yang dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan orang lain juga pengendara itu senditi," kata AKP Mustari.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Lutra ini membeberkan, bahwa selain melakukan penindakan, selama Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Luwu Utara telah melakukan pembinaan dan penyuluhan baik secara tatap muka langsung, maupun melalui media seperti Radio, Koran Cetak maupun media online bahkan media sosial seperti Instagram, Facebook Maupun Twitter terus di gelorakan tentang Operasi Zebra, tentunya dengan tujuan utama adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat agar memahami arti pentingnya tertib berlalulintas.

“Operasi Zebra Bukan hanya penindakan, dengan momen Operasi Zebra ini kami ingin mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, kelancaran dan keselamatan berlalulintas di jalan," tambah Kasat Lantas Polres Lutra. (Yus)