Operasi Patuh Nala 2026, Polda Bengkulu Sasar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Create: Wed, 28/10/2026 - 07:24
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co — Polda Bengkulu menggelar Operasi Patuh Nala 2026 dengan menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan pengguna jalan. Operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.

Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2026 di Lapangan Anton Soedjarwo Polda Bengkulu, Senin (26/10/2026). Apel tersebut dihadiri pejabat utama Polda Bengkulu serta perwakilan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, BPTD Kelas III, Denpom TNI II/1 Bengkulu, dan Satpol PP Provinsi Bengkulu.

Apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi. Operasi ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 dibagi dengan komposisi 20 persen kegiatan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum. Upaya tersebut meliputi edukasi keselamatan berkendara, pencegahan pelanggaran, penindakan melalui sistem elektronik, serta pemberian teguran simpatik.

Sebanyak 11 jenis pelanggaran menjadi sasaran operasi, yakni melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Petugas juga menyasar pelanggaran batas kecepatan, menerobos lampu merah atau melanggar marka jalan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, memakai pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi atau tidak sesuai ketentuan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Upaya edukasi dan pencegahan dilakukan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas menggunakan media cetak, media elektronik, spanduk, baliho, dan banner, terutama di lokasi rawan kecelakaan. Sosialisasi juga menyasar pengemudi angkutan umum, pedagang, pengemudi ojek daring, pelajar, dan mahasiswa.

Penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun penindakan non-ETLE. Petugas juga dapat memberikan teguran simpatik terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Melalui Operasi Patuh Nala 2026, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Provinsi Bengkulu semakin baik.