OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit Perbankan Tembus Rp9.081 Triliun

Tags

 

JAKARTA, eWarta.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor jasa keuangan nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi yang masih membayangi perekonomian global. Penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 29 Juli 2026 yang disampaikan melalui siaran pers pada 4 Agustus 2026.

OJK mencatat tekanan harga di dalam negeri mulai mereda dengan inflasi Juli 2026 berada pada level 2,88 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Aktivitas manufaktur nasional juga kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers' Index (PMI) pada Juli 2026 mencapai 50,2.

Kondisi tersebut terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang kembali mendorong kenaikan harga minyak. IMF pada Juli 2026 juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi 3 persen, turun dari proyeksi April 2026 sebesar 3,1 persen.

Di sektor perbankan, kinerja intermediasi terus menunjukkan penguatan dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 mencapai 12,67 persen yoy menjadi Rp9.081 triliun, lebih tinggi dibandingkan Mei 2026 yang tumbuh 11,51 persen yoy.

Berdasarkan penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 24,9 persen, disusul kredit modal kerja sebesar 8,94 persen dan kredit konsumsi sebesar 5,75 persen. Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 20,45 persen yoy dan kredit UMKM tetap tumbuh positif sebesar 1,05 persen yoy, meningkat dibandingkan pertumbuhan 0,60 persen pada Mei 2026.

OJK juga terus memperkuat perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian. Sepanjang 1 Januari hingga 30 Juli 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai swasta ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya yang ditemukan melalui berbagai situs dan aplikasi.

Pada periode tersebut, OJK menerima sebanyak 25.729 pengaduan masyarakat terkait entitas keuangan ilegal. Dari jumlah itu, sebanyak 22.394 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 3.161 pengaduan investasi ilegal, dan 174 pengaduan terkait gadai ilegal.

Upaya peningkatan literasi keuangan juga terus diperluas dengan 3.228 kegiatan edukasi yang telah menjangkau lebih dari 11,3 juta peserta sepanjang 1 Januari hingga 23 Juli 2026. Selain itu, kanal digital Sikapi Uangmu telah menerbitkan 227 konten edukasi dengan total lebih dari 2,15 juta penonton hingga 30 Juli 2026.

Melalui penguatan pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi keuangan, serta kebijakan yang mendukung industri, OJK berupaya menjaga sektor jasa keuangan tetap sehat di tengah dinamika ekonomi global. Stabilitas tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga fungsi sektor keuangan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pertumbuhan nasional.